BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seorang calon guru nantinya akan benar-benar dituntut
profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Di dalam
mengajar nantinya seorang guru dituntut untuk bisa memberikan pendidikan yang
terbaik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam hal itu, evaluasi
pendidikan merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh
seorang guru untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan tersebut, dan
diantara evaluasi yang dilakukan oleh guru yaitu evaluasi hasil belajar, dimana
evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotor siswa setelah menerima materi dan arahan dari seorang guru.
Evaluasi hasil belajar ini
sangatlah penting dimana seorang guru harus benar-benar obyektif dan profesional
dalam melaksanakannya, karena disini seorang guru akan memutuskan berhasil
tidaknya seorang murid.
Evaluasi
hanyalah alat dalam mencapai tujuan bukan merupakan tujuan akhir. Dalam dunia
pendidikan pada umumnya dan bidang pembelajaran bahasa Indonesia khususnya,
penilaian adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti
atau faedah suatu pengalaman. Yang dimaksud dengan pengalaman adalah pengalaman
yang diperoleh berkat proses pembelajaran. Pengalaman tersebut tampak pada
perubahan tingkah laku atau pola kepribadian siswa.
Pengalaman yang diperoleh siswa adalah pengalaman sebagai hasil belajar siswa
di sekolah. Penilaian adalah suatu upaya untuk memeriksa seberapa besar siswa
telah mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar dan
pembelajaran.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa hakikat evaluasi?
2.
Bagaimana kedudukan evaluasi dalam pembelajaran bahasa?
C.
Tujuan
Mengetahui dan
memahami hakikat evaluasi dan kedudukannya dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Evaluasi
Secara bahasa (etimologi) evaluasi
berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan
penaksiran.[1] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân,
yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir
dari proses kegiatan.[2]
Secara terminologi menurut beberapa pakar yang berkompeten dibidangnya,
diantaranya :
a. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran
terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan
pendidikan.[3]
b. Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses
membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka
membuat keputusan.[4]
c. Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.[5]
d. Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan atau
proses dalam menentukan nilai sesuatu.[6]
e.
M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[7]
Dari beberapa
pengertian evaluasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana
untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik terhadap tujuan
pendidikan baik
itu dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor siswa, sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat
dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
Dengan
demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan,
melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik
dan berdasarkan tujuan yang jelas.[8] Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan
kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat
menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Dalam
evaluasi pendidikan ada tiga komponen saling
terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan yaitu pengukuran, tes, dan penilaian.
Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang
secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau
pertanyaan. Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu
alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa
berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta
tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu.
Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap
individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu. Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah
kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu
menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa
kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang
lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa
menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk
memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Asesmen
dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan
status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Asesmen sebagai
proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum
atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan
sistem institusi. “processes that provide information about individual
students, about curricula or programs, about institutions, or about entire
systems of institutions”.[9] Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan
data hasil pengukuran.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan yang berisi mengadakan tes, pengukuran, dan penilaian terhadap keberhasilan pendidikan dari berbagai aspek
yang menyeluruh, baik kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Selain itu juga evaluasi dapat diartikan
serangkaian upaya untuk mendapatkan informasi dari
siswa yang disusun secara sistematis dan berdasarkan tujuan instruksional yang selanjutnya dipergunakan
untuk pengambilan keputusan.
B.
Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran Bahasa
Kedudukan evaluasi
dalam pembelajaran bahasa sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang
sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses pembelajaran.
Penting karena dengan evaluasi diketahui apakah pembelajaran tersebut telah
mencapai tujuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui
faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab pembelajaran tersebut berhasil
dan faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab pembelajaran tidak
atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah
letak kegagalan dan kesuksesan dalam pembelajaran. Dengan diketahuinya semua
hal tersebut, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam mengadakan
perbaikan pembelajaran.[10]
Dalam memastikan
tercapainya
tujuan-tujuan pembelajaran
yang telah direncanakan sebelumnya, perlu dilaksanakan serangkaian evaluasi.
Melalui evaluasi diharapakan diperoleh informasi berkaitan dengan kemampuan
yang dimiliki siswa dalam bidang tertentu. Dalam hal ini adalah bidang
kebahasaan. Informasi yang dapat diperoleh berupa bahan ajar, metode dan teknik
pembelajaran, penyusunan dan penyelenggaraan tes, serta latihan-latihan yang
dilakukan. Informasi itu dikaji sebagi dasar untuk menentukan sasaran yang
tepat dan dapat dipertanggungjawabkan yang berkualitas.
Sehubungan
dengan itu Djiwandono yang dikutip oleh Supriyadi
menjelaskan pada hakikatnya kedudukan evaluasi dalam desain pembelajaran adalah
”sebagai bagian akhir dari rangkaian tiga komponen pokok penyelenggaraan
pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi hasil kegiatan
pembelajaran.[11]
Kedudukan evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar
berada sebelum, selama, dan sesudah kegiatan belajar berlangsung. Selama
kegiatan belajar mengajar berlangsung, evaluasi dilakukan dalam interval waktu
pelajaran dimulai hingga saat berakhirnya kegiatan belajar mengajar. Interval waktu
itu dapat dihitung dalam satuan pendek satu kali pertemuan dan dalam satuan
panjang satu semester. Selama kegiatan belajar mengajar dilaksanakan, hendaknya
guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Pelaksanaan evaluasi bisa melalui tanya jawab lisan dalam setiap kegiatan
belajar mengajar, quiz, tes sub formatif, atau minimal instropeksi diri. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui kelemahan
dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari, selanjutnya
dapat dilaksanakan pengajaran remedial.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang
terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
Dengan
demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan,
melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik
dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang
keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan
keputusan untuk tindakan berikutnya.
Kedudukan evaluasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia berada pada sebelum,
selama, dan sesudah proses pembelajaran bahasa Indonesia berlangsung. Ketika
itu seorang pendidik bisa mengevaluasi setiap tahap yang direncanakan, sehingga
bisa mengetahui seberapa besar peran peserta didik di dalamnya. Sehingga
setelah mengetahui kelemahan yang terjadi evaluasi bisa dilaksanakan dengan
maksimal.
B. Kritik dan Saran
Alhamdulillah
tiada harapan dan upaya sedikitpun dari kami kecuali makalah ini dapat
bermanfaat bagi segenap pembaca, dan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman
kepada kita tentang hakikat evaluasi dan kedudukannya dalam pembelajaran bahasa
Indonesia
Dibalik itu
semua dengan kemampuan yang penulis miliki tentunya masih banyak kekurangan dan
kesalahan dalam makalah ini. Sudilah kiranya memberi teguran dan pembenaran
konstruktif bagi kami, terutama dari teman-teman mahasiswa dan ibu dosen
pengampu khusunya, dan sebelumnya kami ucapkan banyak terima kasih.
[1] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus
Inggris-Indonesia, 220.
[2]Abudin Nata, Filsafat Pendidikan
Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), cet ke-1,hal 183.
[3]Oemar Hamalik, Pengajaran Unit,(Bandung:
Alumni, 1982), hal 106.
[4]Abudin Nata, Filsafat Pendidikan
Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), cet ke-1,hal 307.
[5] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990), hlm 3
[6]Ramayulis, Metodologi Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hal. 338
[7] M. Chabib Thaha, Tehnik-tehnik
Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990
[8]Ramayulis, Metodologi Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hal. 221
[9] Djunaidi Lababa.
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi. 2008. Diakses pada tanggal 13 oktober 2015
(http://evaluasipendidikan.blogspot.co.id/2008/03/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html)
[10] Irna 'n Rara. Kedudukan Evaluasi Pembelajaran dalam
Pendidikan. 2012. Diakses pada tanggal 13 oktober 2015 (
https://www.scribd.com/doc/227339046/Kedudukan-Evaluasi-Pembelajaran-Dalam-Pendidikan)
[11] Supriyadi. Modul Evaluasi Pembelajaran Bahasa
Indonesia. 2013. Gorontalo: UNG Press. Hlm 3
[12]Yossy. Evaluasi Pembelajaran. 2012. Diakses
pada tanggal 13 oktober 2015 (http://cabishyos12.blogspot.co.id/2012/12/evaluasi-pembelajaran.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar