Kamis, 22 November 2012

kewargaNEGARAAN

                                                                  KONSTITUSI



        Konstitusi (bahasa latin: konstitusional) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya kodifikasi sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip intensitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
       Konstitusi di indonesia ini hancur. Seperti kasus konstitusi korupsi yang sedang marak di Indonesia yang mana tidak ada penanganan yang sekiranya dapat membuat koruptor itu jerah.
       Seharusnya kebijakan pemerintah kepada koruptor itu harus lebih tegas lagi sekiranya para koruptor itu jera untuk tidak melakukan perbuatan seburuk itu.  Karena  hal tersebut bias membuat rakyat di Indonesia menjadi mikin saja, Negara juga bisa hancur oleh perbuatan seperti tersebut. Tapi, mengapa pemerintah di Indonesia juga ada yang korupsi. Apakah gaji mereka kurang untuk biaya hidup mereka??
 
       



Tidak ada komentar: