Konstitusi (bahasa latin: konstitusional) dalam
negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan
negara - biasanya kodifikasi sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus
bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip intensitas politik
dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi
nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum
termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan
negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada
warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum
yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
Konstitusi di indonesia ini hancur. Seperti
kasus konstitusi korupsi yang sedang marak di Indonesia yang mana tidak ada
penanganan yang sekiranya dapat membuat koruptor itu jerah.
Seharusnya kebijakan pemerintah kepada
koruptor itu harus lebih tegas lagi sekiranya para koruptor itu jera untuk
tidak melakukan perbuatan seburuk itu. Karena hal tersebut bias membuat rakyat di Indonesia
menjadi mikin saja, Negara juga bisa hancur oleh perbuatan seperti tersebut. Tapi,
mengapa pemerintah di Indonesia juga ada yang korupsi. Apakah gaji mereka
kurang untuk biaya hidup mereka??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar